JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DYT). Post navigation David Mengalami Luka Permanen di Saraf Otak Akibat Dianiaya Mario Dandy P1 Pertanyakan Janji Nadiem Makarim Melengkapi Formasi PPPK, Maret Sudah Lewat Lho