lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat soal kenaikan anggaran dana desa menjadi sebesar Rp 2 miliar.
Berita Update Untuk Hari ini