JPNN.com – TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan gamelan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Post navigation Kereta Api vs Truk Pengangkut Tebu di Lampung Utara, Begini Kondisinya Polisi Gulung Puluhan Pelajar yang Hendak Tawuran di Tangerang