jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Polres Bogor menetapkan guru spiritual berinisial AN (51 tahun) sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25) dan B (25) tewas tenggelam di Danau Kuari, di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Post navigation Menaker Ida Fauziyah Ajak Anggota PPI Sesuai Kompetensinya Bangun Indonesia Lebih Maju Inul Daratista Ungkap Salah Satu Caranya Jaga Kekompakan dengan Suami