jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Polres Bogor menetapkan guru spiritual berinisial AN (51 tahun) sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25) dan B (25) tewas tenggelam di Danau Kuari, di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Berita Update Untuk Hari ini