JPNN.com, ASAHAN – Aparat kepolisian menangkap SN (44), mantan Kepala Desa (kades) Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, periode 2016-2022 dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 840.180.000.
Berita Update Untuk Hari ini