JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Budi Karya Sumadi. Post navigation Kisah Pilu Pengemudi Truk Sampah Kota Depok, Rela Menginap Demi Membuang Limbah Warga ke TPA Cipayung Manajemen Lombok FC Bantu Renovasi GOR Turide Mataram