JPNN.com – JAKARTA – Hingga saat ini masih banyak honorer tenaga teknis yang nasibnya masih belum jelas, setelah gagal seleksi PPPK 2022 karena tidak memenuhi passing grade (PG). Post navigation Bupati Garut Rudy Gunawan Menerbitkan Perbup Anti Maksiat Miliaran Anggaran Digelontorkan Pemkab Bogor Demi Memulihkan 4 Desa yang Dilanda Bencana