JPNN.com, MAKASSAR – AM, buron tersangka korupsi dana desa dan alokasi dana desa 2019-2020 Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, ditangkap tim intelijen Kejati Sulsel. Post navigation 10 Ribu Pemuda GMIM Dibekali Kemampuan Berkomunikasi di Media Sosial Genjot Upaya Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Koordinasi dengan Pemda