jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemuda bernama M Yunus yang baru berusia 19 tahun diamankan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Post navigation Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Sukabumi, Ini Alasannya Pokja Otsus Memfasilitasi Pertemuan Terkait Polemik Pemakaian Koteka Saat Papua Street Carnival