jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Post navigation Vasanta dan Bank Woori Hadirkan Program KPR Eco Town Sawangan Tak Sesuai Standar FIFA, Rumput JIS Bakal Diganti Seluruhnya