JPNN.com, JAKARTA – Tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian. Post navigation Menpora Dito Tinjau JIS untuk Persiapan Ajang Piala Dunia U-17 BKSAP: Papua Nugini Bakal Terapkan Kebijakan Bebas Visa bagi WNI