jatim.jpnn.com, MALANG – Seorang pemuda berinisial ADV (23) warga Kecamatan Klojen, Malang ditangkap polisi atas kasus peredaran narkoba dengan berat mencapai 1,5 kilogram. Post navigation Tak Sesuai Standar FIFA, Rumput JIS Bakal Diganti Seluruhnya Nestle Berkomitmen Bantu Pemerintah Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Indonesia