jabar.jpnn.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggulirkan program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Post navigation Mardiono Minta Maksimalkan Suara Generasi Muda di Pendidikan Kader Nasional III GMPI Ganjar Mengajak Masyarakat Menerapkan Ekonomi Sirkular dalam Memanfaatkan Sampah