jateng.jpnn.com, SEMARANG – Paguyuban Melanesia Corruption Watch melayangkan gugatan ke pengadilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu. Post navigation Polsek Tambora Tangkap Maling Motor di Jakarta, Ternyata Komplotan Lampung Bu Mega Mengumumkan Cawapres Pendamping Ganjar pada September