jateng.jpnn.com, SOLO – Sebanyak 547 bakal calon anggota legislatif di Solo, Jawa Tengah, belum memenuhi syarat (BMS) memasuki masa pengajuan dokumen perbaikan untuk syarat anggota DPRD setempat, dalam rangka persiapan tahapan Pemilu 2024. Post navigation Nasib P1 PPPK Pilu Gegara Pusat Bilang Begini, Pemda Tetap Begitu, Enggak Jelas Gelar RUPST, Diamondland Laporkan Kinerja Tahunan 2022 & Kuartal 1 2023