JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyusul kasus pembakaran Al-Qur’an di luar masjid, Stockholm, pada Rabu (28/6). Post navigation Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Kepabeanan Demi Kelancaran Proyek Migas Forel-Baronang Laga Persis Solo vs Persebaya Tercoreng, 7 Orang Suporter Bikin Onar, Akhirnya Ditangkap