jateng.jpnn.com, SOLO – Sebanyak 7 anggota kelompok suporter Garis Keras (GK) ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan dan perampasan sepeda motor milik salah satu anggota kelompok suporter B6. Post navigation Pembakaran Al-Qur’an Terus Terulang, Sukamta: Indonesia Perlu Menekan Swedia Seorang Wanita Jadi Korban Penjambretan di Jakbar, Pelaku 2 Orang, Polisi Sudah Bergerak