JPNN.com, PEKALONGAN – Personel Polres Pekalongan, Jawa Tengah mengungkap kasus pencabulan oleh seorang pria H (47), warga Kecamatan Kesesi terhadap anak kandungnya, KA (13). Post navigation Barcelona Putus Kontrak Samuel Umtiti Ini Kasus yang Membuat Bripda AS dan Brigadir RA Dipecat, Fotonya Dicoret Kapolres