jabar.jpnn.com, BANDUNG – Terpidana kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Aa Umbara Sutisna memimpin proses penyembelihan hewan kurban di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Post navigation Kemenkop UKM: Pemerintah Sudah Berusaha Maksimal Mengatasi Berbagai Kendala Para Pelaku UKM Sukarelawan Sahabat AKU Tebar 16 Hewan Kurban untuk Warga Jaksel dan Jakpus