banten.jpnn.com, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS). Post navigation Prakiraan Cuaca Hari Ini di Banten pada Iduladha 2023 Polda Sulsel Bongkar Kasus Penanaman Ganja di Rumah Mewah