JPNN.com, PEKANBARU – Setelah 68 hari meninggalkan tugas sebagai anggota Polri, Bripka Andry Darmairawan menyerahkan diri ke Propam Polda Riau. Post navigation Gelandang Asal Argentina Bergabung Bersama Arema FC Prabowo Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas Politik?