JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Post navigation Persatuan Guru Honor Lampung Timur Datangi Kantor BupatiĀ Gelandang Asal Argentina Bergabung Bersama Arema FC