JPNN.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bakal mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpinnya melebihi batas yang ditentukan dalam tiga bulan beruntun. Post navigation Waspada, 6 Makanan Ini Bikin Asam Lambung Anda Meningkat Drastis Yoona Meluncurkan Buku Edukasi Tentang Kesehatan Reproduksi