jabar.jpnn.com, BANDUNG – Polrestabes Bandung membebaskan pria berinisial A yang menyekap kekasihnya yakni Y di sebuah rumah di Jalan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Post navigation Kemnaker Gelar Munas AHMI, Dirjen PHI dan Jamsos Sampaikan 3 Pesan Penting BPJamsostek & Kemendagri Dorong Pemda se-Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja