JPNN.com, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kompak mendorong seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur (Jatim) segera menerbitkan regulasi perlindungan pekerja. Post navigation Kasus Penyekapan Perempuan di Kamar Bandung Berakhir Damai Update Posisi Start MotoGP Belanda Setelah Marquez Out