Banyak pihak yang meminta aturan wisuda untuk PAUD hingga SD dihapuskan. Kemdikbudristek pun menerbitkan surat edaran. Berikut ini aturan baru Kemendikbud widusa PAUD-SD. Post navigation Himpaudi Gelar Wisuda 595 Anak PAUD, Orang Tua Siswa Sebut Biayanya Segini Sempat Dilaporkan Hilang, Gadis Asal Banjarnegara Digilir Sejumlah Remaja di Pekalongan