jateng.jpnn.com, JEPARA – Dua santri salah satu pondok pesantren yang melakukan pembacokan di Kecamatan Bangsri ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Jawa Tengah, Jumat (23/6). Post navigation SSI Batch 6 Berakhir, 17 Startup Finalis Siap Gencarkan Strategi Product-Market Fit Sukarelawan Ganjar Bangun Kolam Pemijahan Lele untuk Kelompok Nelayan di Pangandaran