karyawan swasta atau PNS akan dibayarkan oleh perusahaan, sementara itu untuk masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pemerintah Post navigation Survei APHP 2023: 92 Persen Orang Indonesia Makin Sadar Soal Isu Kesehatan Pasca-Pandemi Covid-19 Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Dipuji Australia