JPNN.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti prosedur pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang selama ini dijalankan Korps Lalu Lintas Polri. Post navigation GeoPerti Bagikan Tips Memilih Rumah Idaman bagi Pasangan Muda Bazar Sembako Murah dari Sukarelawan Sandiaga Bantu Ringankan Beban Ekonomi Warga