JPNN.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami motif dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan KPK, yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022. Post navigation EPC jadi Lokomotif Peningkatan Tingkat Komponen Dalam NegeriĀ Permintaan Anies Baswedan Sebelum Berhaji, Ada soal Deklarasi