JPNN.com, BANTEN – Nama Mulyadi Jayabaya disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Kabupaten Lebak pada tahun 2018-2021 senilai Rp 18 miliar. Post navigation Ganjar Fasilitasi Kaum Difabel Pelatihan Wirausaha di Balatkop Jateng Letjen (Purn) Marciano Norman Mendaftar Bakal Calon Ketum KONI 2023-2027