JPNN.com, SEMARANG – Seorang mantan kepala desa atau kades di Magelang ditangkap polisi lantaran diduga terlibat tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Post navigation Manoj Punjabi Optimistis Karya MD Bersanding dengan Buatan Luar Negeri The Glen Grant, Minuman Legendaris dari Skotlandia Kini Menyapa Indonesia