jatim.jpnn.com, SURABAYA – Putusan damai yang ditetapkan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya mendapatkan apresiasi dari pemohon perkara penundaan PKPU terhadap PLTU Embalut di Kalimantan Timur PT Indonesia Energi Dinamika.
Berita Update Untuk Hari ini