JPNN.com, JAKARTA – Gugatan seorang advokat terkait kewenangan jaksa menyidik kasus pidana korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyita perhatian publik. Post navigation Ezra Walian & Ferdiansyah Cetak Gol, Persib Taklukkan Dewa United dengan Skor Tipis Fraksi PKS Anggap Putusan MK Kemenangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat