JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Post navigation Pertamina Raih Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2023 PTPN III dan ANRI Bangun Sistem Pengelolaan Arsip Bersama