jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sebanyak lima tersangka penyalur pekerja migran (PMI) ilegal memiliki peran berbeda-beda dalam membujuk korban untuk mau bekerja di luar negeri. Kelima pelaku tersebut ialah MK, SA, HWT, JF, MYS, dan APP. Post navigation Pelatih Palestina Untai Pujian Bagi Timnas Indonesia, Simak Kalimatnya Gadis Belia di Rupat Diperkosa Pemuda Bejat, Begini Kejadiannya, Ya Tuhan