jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sebanyak lima tersangka penyalur pekerja migran (PMI) ilegal memiliki peran berbeda-beda dalam membujuk korban untuk mau bekerja di luar negeri. Kelima pelaku tersebut ialah MK, SA, HWT, JF, MYS, dan APP.
Berita Update Untuk Hari ini