JPNN.com, LOMBOK – Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke Lombok, Rabu (14/6). Post navigation KPK Meralat, Bukan Bupati Bolaang Timur, Melainkan Barat yang Sedang Diselidiki Menjelang Iduladha, Kementan Pastikan Produksi Sayuran Aman