JPNN.com, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Post navigation Piala Dunia U-20: Uruguay Juara, Israel Amankan Tempat Ketiga Sejarah Pempek Palembang, Seafood 5 Besar Terenak Dunia, Kalahkan Sushi