jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, mengapresiasi kerja keras Polresta Bogor Kota untuk mengungkap enam kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).