bali.jpnn.com, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menghilangkan penerimaan siswa jalur zonasi dampak Covid-19 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Post navigation Tampil Gemilang di America’s Got Telent, Putri Ariani Tuai Pujian Dubes Rosan Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan Hari Ini, Pemkot Banjarbaru Siapkan Rp 18,3 Miliar