JPNN.com – KAMPARĀ – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan Polri sudah menangani kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan menyetor uang total Rp650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora, sebelum perkara ini viral.