JPNN.com, LAMPUNG SELATAN – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengaku bahwa lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri. Post navigation Dua Kurir Pil Ekstasi Dijatuhi Vonis Mati oleh Majelis Hakim di Medan Film Jendela Seribu Sungai Rilis Poster Dan Trailer