JPNN.com, DENPASAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar menahan seorang terapis SPA inisial ZAM (26) yang diduga mencabuli korban anak warga negara Australia yang masih di bawah umur. Post navigation Konon, Megawati Bakal Ungkap Kejutan saat Rakernas III PDIP Bentoel Internasional Investama Catatkan Kinerja Keuangan Positif