JPNN.com, MEDAN – Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap MA (40) yang diduga mencabuli bocah di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara. Post navigation Ganjar Pranowo Disambut Nyai dan Santri Ketika Berkunjung ke Ponpes Buntet Cirebon Saga Ajak Ratusan Petani Ikut Workshop Peningkatan Produktivitas Pertanian