JPNN.com – Sekolah di Maryland, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Facebook, Instagram, Google, Snap, dan Tiktok yang dianggap telah merusak mental para murid. Post navigation Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Khawatir Proses Hukum Mandek Dapat Limpahan Sukarelawan Jokowi, Ganjar Minta Pendukungnya Pahami 2 Realitas