papua.jpnn.com, JAYAPURA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpah berkas perkara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Post navigation Megawati Pertanyakan Niat Pihak yang Menarasikan Bakal Terjadi Kekacauan Pemilu Joe Biden Ajak G7 Bekerja Sama dengan China, Amerika Mulai Melunak?