jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda Pilkades Serentak 2024 di daerah itu dengan berbagai pertimbangan terkait agenda Pemilu 2024. Post navigation PPAD dan Kemenkes Akan Gelar Bakti Sosial, Kodim Mimika Lakukan Ini Ibu di Malang Tega, 2 Anak Kandungnya Dianiaya, Dipukuli Hingga Disundut Rokok