jabar.jpnn.com, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap oknum guru ngaji di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang tega mencabuli belasan santriwatinya di kediamannya. Post navigation Kapolri Buka Peluang Selidiki Pembocor Putusan MK terkait Uji Materi Kepemiluan Sampah Menggunung di Pasar kemiri Muka, Pedagang Beri Waktu 3 Hari untuk DLHK