JPNN.com, KEDIRI – Bea Cukai Kediri dalam sepekan telah menggagalkan upaya pendistribusian hasil tembakau ilegal, berupa sigaret kretek mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Post navigation Gelar RUPST, Rukun Raharja Tebar Dividen Rp 67 Miliar PDIP-PPP Makin Lengket, Siap Bahu-membahu di Pilpres dan Pileg