JPNN.com, LOMBOK TENGAH – Oknum anggota DPRD Lombok Tengah berinisial RF (35) tertangkap basah dengan berbuat terlarang bersama BRP (36), yang merupakan mahasiswa dan IBS (27) warga Jonggat yang bekerja sebagai wiraswasta. Post navigation Gegara Video Viral, TikToker Milenial Ini Akhirnya Bertemu Ganjar Pranowo Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud: Kita Tolak Setiap Upaya Campur Tangan Internasional